Penting! Pastikan Akun INFO GTK GURU DAN TENDIK SUDAH BISA DIAKSES, untuk pengecekan GTK Penerima BSU 2,4 Juta Tahun 2020
Salam semangat buat Pendidik dan Tenaga Kependidikan baik di Kemdikbud maupun di Kemenag. Sebagaimana kita ketahui, pemerintah melalui Kemnaker akan memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp. 2,4 Juta pada 3 Juta Guru Honorer, Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) Non PNS dan Guru Agama di Indonesia. Dimana, Bantuan Langsung Tunai atau Bantuan Subsisi Upah/Gaji (BSU) merupakan pengalihan dari BSU BPJS Ketenagakerjaan yang tidak lolos validasi data. Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, berikut ini Syarat Guru Honorer dan Tenaga Kependidikan di Kemdikbud dan Kemenang Penerima BSU Rp. 2,4 Juta : 1.Harus terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan Pangkalan Pendidikan Tinggi (PPDikti) per akhir Juni 2020 ; 2.BLT Subsidi Gaji diberikan kepada guru honorer dan PTK Non PNS yang belum mendapatkan subsidi upah dari program pemerintah yang sebelumnya. Program sebelumnya yang dimaksud adalah Subsidi Gaji buat peserta BPJS Ketenagakerjaan ; 3.Penerima BSU ...