Salam semangat buat Pendidik dan Tenaga Kependidikan Jenjang PAUD dan Pendidikan Kesetaraan. Untuk meningkatkan layanan pendidikan pada satuan pendidikan penyelenggaraan pendidikan anak usia dini dan pendidikan kesetaraan, perlu menyalurkan dana bantuan operasional untuk membanyu pembiayaan penyelenggaraan pendidikan anak usia dini dan penyelenggaraan pendidikan kesetaraan. Untuk mendukung pengelolaan dana bantuan operasional penyelenggaraan pendidikan anak usia dini dan dana bantuan operasional pendidikan kesetaraan secara akuntabel dan tepat sasaran, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan telah mentapkan Peraturan Menteri Pendidikan Kebudayaan Nomor 9 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Anak Uisa Dini dan Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Kesetaraan. Apa itu BOP PAUD dan BOP Pendidikan Keseteraan ? Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini (BOP PAUD) merupakan dana yang di...