Skip to main content

Posts

Showing posts with the label Bantuan Subsidi Upah

Terbaru! Cara Cek Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021

Salam semangat buat sobat secercahilmu25, hari ini admin akan mencoba cek status kepenerimaan BLT BPJS Ketenagerkajaan secara online melalui aplikasi BPJSTKU . Setelah di bulan Desember 2020 admin akhirnya mendapatkan Kartu BPJS Ketenagakerjaan, hingga saat ini admin belum ada cek status kepenerimaan BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021.  Berdasarkan ketentuan Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan, admin tidak termasuk sebagai penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan, dikarenakan keaktifan kartu tersebut dari instansi tempat admin bekerja pada bulan Desember 2020, sedangkan ketentuan atau batas waktu keaktifan BPJS Ketenagakerjaan pada bulan Juni 2020. Terlepas dari dapat atau tidaknya, admin akan tetap Cek Kartu BPJS Ketenagakerjaan 2021 secara online.  Oleh karena itu, di postingan kali ini admin akan berbagi informasi tentang Cara Cek Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan melalui Aplikasi BPJSTKU  : 1. Untuk melakukan cek penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan, silahkan cek laman BPKSTKU.  ...

Mekanisme Pencairan BSU Kemendikbud Bagi Guru Honorer dan Tendik Non PNS 2020

Salam semangat buat Pendidik dan Tenaga Kependidikan Non PNS di seluruh Indonesia. Alhamdulillah pemberitahuan "Anda termasuk dalam penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan Non-PNS Kemendikbud" sudah muncul di laman Info GKT. Artinya, apabila di laman Info GTK muncul pemberitahuan seperti itu Bapak/Ibu berhak untuk mendapatkan BSU Kemendikbud sebesar Rp. 1.800.000, yang diberikan sebanyak satu kali.  Adapun Pendidik dan Tenaga Kependidikan yang akan mendapatkan BSU Kemendikbud sebagai berikut : Dosen ; Guru ; Guru yang diberi tugas sebagai kepala sekolah ; Pendidik PAUD ; Pendidik Kesetaraan ; Tenaga Keperpustakaan ; Tenaga Laboratorium ; dan  Tenaga Administrasi. Di semua sekolah dan perguruan tinggi baik Negeri maupun Swasta di lingkungan Kemendikbud.  Persyaratan bagi PTK untuk menerima BSU Kemendikbud adalah : Warga Negara Indonesia (WNI) ; Berstatus bukan sebagai PNS ; Memiliki penghasilan dibawah Rp. 5.000.000 per bulan ; Tidak mener...

Download SPTJM BSU Guru Honorer dan Tendik Non PNS 2020

Salam semangat buat Pendidik dan Tenaga Kependidikan Non-PNS di Lingkungan Kemendikbud. Penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) Kemendikbud sudah bisa di cek melalui laman Info GTK.  Apa itu Bantuan Subsidi Upah (BSU) Pendidik dan Tenaga Kependidikan Non-PNS ?  Bantuan Subsidi Upah (BSU) Kemendikbud adalah bantuan pemerintah sejumlah Rp. 1.800.000 (sebelum dipotong pajak penghasilan) yang diberikan satu kali kepada pendidik dan tenaga kependidikan (PTK) berstatus bukan pegawai negeri sipil (non-PNS), meliputi dosen, guru, guru yang diberi tugas sebagai kepala sekolah, pendidik PAUD, pendidik kesetaraan, tenaga keperpustakaan, tenaga laboratorium, dan tenaga administrasi, di semua sekolah dan perguruan tinggi negeri maupun swasta di lingkungan kemendikbud.  Pemberian BSU Kemendikbud ini bertujuan untuk melindungi, mempertahankan, dan meningkatkan kemampuan ekonomi pendidik dan tenaga kependidikan pada satuan pendidikan dalam penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) ....

JUKNIS Penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) Bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan Non PNS di Lingkungan Kemendikbud Tahun 2020

Salam semangat buat Pendidik dan Tenaga Kependidikan Non-PNS di Lingkungan Kemendikbud. Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah menerbitkan Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 21 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 19 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah Pendidik dan Tenaga Kependidikan dalam Penanganan Dampak Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Tahun Anggaran 2020 , pada tanggal 5 November 2020.       Menimbang :  a. bahwa pelaksanaan program bantuan berupa subsidi gaji/upah bagi pendidik dan tenaga kependidikan dalam penanganan dampak Corona Virus Disease (COVID-19) tahun anggaran 2020 harus dilakukan sesuai dengan ketersediaan anggran dan penghitungan penganggaran bantuan ;   b. bahwa agar pelaksanaan program bantuan berupa subsidi gaji/upah bagi pendidik dan tenaga kepend...

Update! Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) Bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan Non PNS Akan Diluncurkan

Salam semangat buat Pendidik dan Tenaga Kependidikan di Seluruh Indonesia.  Update informasi seputar Bantuan Subsidi Upah untuk Pendidik dan Tenaga Kependidikan Non-PNS Tahun 2020 . Akhirnya, pertanyaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan mengenai Bantuan Subsidi Upah mulai terjawab. Bantuan Subsidi Upah bagi PTK Non PNS Tahun 2020 benar adanya. Dan pada hari Selasa, 17 November 2020 Kepala Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan di Seluruh Indonesia akan melaksanakan Webinar Peluncuran Program Bantuan Subsidi Upah bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan Non PNS Tahun 2020.   Melalui Undangan yang dikeluarkan oleh Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Ibu. Evy Mulyani, Nomor : 110046/A6/HM/2020, Tanggal 13 November 2020 tentang Undangan , disampaikan sebagai berikut : Disampaikan kepada Kepala Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan seluruh Indonesia. Pandemi COVID-19 telah berdampak besar ke berbagai sektor termasuk perekonomian. Untuk mengatasi dampak tersebut, maka Pemerintah menetap...

Ad by Adsterra