Skip to main content

Posts

Showing posts from July 7, 2021

Satuan Pendidikan Diwajibkan Melakukan Pemutakhiran Data Pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas

Salam semangat buat Pendidik dan Tenaga Kependidikan di seluruh Indonesia. Memasuki Tahun Pelajaran Baru 2021/2022 di Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), seluruh satuan pendidikan mulai dari jenjang PAUD-PNF hingga DIKDASMEN, diwajibkan untuk melakukan Pemutakhiran Data Pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas melalui Aplikasi " Survey PTM versi Android ". Pengisian Survey PTM tersebut betujuan untuk melakukan Pemantauan terhadap progres kesiapan satuann pendidikan dalam melakanakan PTM terbatas.  Pemberitahuan diatas berdasarkan Surat Edaran dari Pemerintah Kabupaten Kampar melalui Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga, yang disampaikan kepada seluruh Kepala Sekolah Tingkat TK/PAUD/PNF, SD dan SMP se-Kabupaten Kampar, Nomor : 421/Dikpora-Sekr/6480, Perihal Surat Edaran (SE) Izin Melakukan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas pada Tahun Pelajaran 2021/2022 di Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).  Berikut ini isi dari surat edaran te...

Ad by Adsterra